Loading...
world-news

UNIVERSITAS LAMPUNG - ILMU ADM. NEGARA


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://admnegara.fisip.unila.ac.id/

Sekilas Tentang ILMU ADM. NEGARA

SEJARAH

Sifat masyarakat Indonesia yang majemuk tercermin dalam komposisi masyarakat didaerah Lampung, karena hampir semua etnis ada. Sejak tahun 1905 Lampung telah menjadi ajang integrasi antarsuku melalui pelaksanaan kolonisasi, yang kemudian pada tahun 1950-an berkembang menjadi program transmigrasi. Migrasi penduduk ke Lampung tidak hanya melalui koordinasi pemerintah saja, tetapi banyak juga yang secara spontan membentuk pemukiman-pemukiman baru.
Keanekaragaman suku dan budaya ini merupakan potensi pembangunan tersendiri apabila dibina dan diarahkan sesuai perencanaan yang matang. Dengan demikian, keanekaragaman suku dan budaya tersebut membutuhkan adanya sistem pendidikan yang multidisiplin guna memenuhi tuntutan pembangunan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Universitas Lampung sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi, dengan pola ilmiah pokok yaitu pengembangan Wilayah Lahan Kering, berupaya ikut serta memenuhi tuntutan tersebut. Salah satunya adalah mendidik tenaga-tenaga muda dan potensial yang memiliki dasar-dasar pengetahuan kepemimpinan, pemerdayaan masyarakat, kebijakan publik, komunikasi, organisasi, bisnis dan manajemen, tata nilai serta perilaku perubahan masyarakat dengan segala dinamika serta permasalahannya. Untuk itu, Universitas Lampung bersama-sama dengan Pemerintah Daerah berusaha mengembangkan fakultas fakultas baru yang relevan dengan rencana pengembangan daerah. Salah satu fakultas yang relatif baru adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila mulai melaksanakan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi berdasarkan surat Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor 90/KPTS/R/1983 tanggal 28 Desember 1983 tentang Panitia Pendirian Persiapan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung. Disusul kemudian tanggal 21 Agustus 1984 terbit Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor: 103/DIKTI/Kep/1984 Tentang Jenis dan Jumlah Program Studi pada setiap jurusan dilingkungan Universitas Lampung. SK Dirjen Dikti inilah yang mengukuhkan keberadaan Program Studi Sosiologi dan Program Studi Ilmu Pemerintahan yang berada dalam lingkungan Fakultas Hukum sebagai induk persiapan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Oleh Karena itu mulai tahun akademik 1985/1986, persiapan FISIP Unila menerima mahasiswa baru melalui jalur penelusuran minat dan kemampuan (PMDK) dan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru (SIPENMARU). Kepanitiaan pendirian FISIP ini disempurnakan dengan SK Rektor Unila Nomor: 85/KPTS/R/1986 tanggal 22 Oktober 1985 tentang Panitia Pembukaan Persiapan FISIP Unila. Panitia Persiapan ini dipimpin oleh seorang ketua yang berada di bawah tanggung jawab langsung kepada Rektor Universitas Lampung. Tugas Panitia ditegaskan dengan SK Rektor Unila Nomor : 111/KPTS/R/1989 tanggal 29 Desember 1989, bahwa panitia bertugas dan bertanggup jawab melaksanakan:

  1. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran;
  2. Penelitian dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi;
  3. Pengabdian kepada masyarakat;
  4. Pembinaan sivitas akademika;
  5. Kegiatan pelayanan administrasi.

Adapun Ketua Persiapan FISIP Universitas Lampung adalah sebagai berikut:

  1. Drs. A. Kantan Abdullah : 1985-1991
  2. Drs. Abdul Kadir, M.S : 1991-1997

FISIP Unila resmi berdiri sebagai fakultas berdasar SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tanggal 15 November 1995 NomorL 0333/O/1995 tentang Pembukaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung. FISIP terdiri dua program studi  yaitu Program Studi Sosiologi dan Program Studi Ilmu Pemerintahan. Berdasarkan SK Dirjen Dikti. Depdikbud RI Nomor: 37/DIKTI/Kep/1997 tanggal 27 Febuari 1997 maka statis Program Studi tersebut ditingkatkan menjadi jurusan. Pada tanggal 18 Maret 1997 terbit keputusan Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor: 49/DIKTI/Kep/1997 tentang Pembentukan Program Studi Ilmu Komunikasi. Dalam rangka memenuhi harapan masyarakat akan ketersediaan tenaga-tenaga terampil siap pakai, mulai tahun akademik 1998/1999 FISIP membuka program Diploma III (Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 211/DIKTI/Kep/1998): Program Studi Administrasi Perkantoran dan Sekretaris, Program Studi Hubungan Masyarakat (Humas), dan Program Studi Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi ( Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 3953/D/T/Kep/2001); Serta membuka Prorgram Ekstensi/Nonreguler (S.1) berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti nomor 28/DIKTI/Kep/2002 dan Keputusan Rektor Unila nomor 4596/J26/PP/2003, yaitu Program Studi Sosiologi, Program Studi Ilmu Pemerintahan, dan Program Studi Ilmu Komunikasi. Kemudian pada tanggal 1 Juli 1998 terbit Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 212/DIKTI/Kep/1998, tentang Pembentukan Program Studi Strata 1 (reguler): Ilmu Administrasi Negara dan Program Ilmu Adminstrasi Niaga/Bisnis. Pada Tanggal 8 Oktober 2012 terbit keputusan Mendikbud nomor: 352/E/2012 tentang Pembentukan Program Studi Strata 1 (Reguler): Ilmu Hubungan International.
Selanjutnya berdasrkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 2158A.2.1.2/KP/1997, tanggal 23 Januari 1997 diangkat Drs. M. Sofie Akrabi, M.A. Sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung yang pertama, Adapun masa kepemimpinan di FISIP Unila adalah:

  1. Dekan Periode 1997-2000   : Drs. M. Sofie Akrabi, M.A.
  2. Dekan Periode 2000-2004  : Prof. Dr. Bambang Sumitro, M.S.
  3. Dekan Periode 2004-2008  : Drs. Hertanto, M.Si.
  4. Dekan Periode 2008-2012   : Drs. Agus Hadiawan, M.Si.
  5. Dekan Periode 2012-2016   : Drs. Agus Hadiawan, M.Si.
  6. Dekan Periode 2016-2020   : Dr. Syarief Makhya
  7. Dekan Periode 2020-2024 : Dra. Ida Nurhaida, M.Si.

LAB

Laboratorium Administrasi dan Kebijakan (AKP) merupakan unit pendukung Jurusan Ilmu Administrasi Negara untuk melayani beberapa mata kuliah yang mengandung praktikum. Disamping itu juga Lab AKP dibentuk untuk melaksanakan fungsi-fungsi akademik yang berkaitan dengan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan oleh dosen-dosen Jurusan Ilmu Administrasi Negara.

PROGRAM STUDI

Visi

Pada tahun 2025 Jurusan Administrasi Publik FISIP UNILA menjadi bagian dari sepuluh besar Pusat Pengembangan ilmu-ilmu Administrasi Negara terbaik di Indonesia

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu Administrasi Publik serta mengaplikasikannya ke dalam kehidupan nyata melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
  2. Melakukan pembinaan dan pengembangan manajemen kelembagaan secara profesional, efektif dan efisien yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas serta sarana dan prasarana yang memadai
  3. Menciptakan suasana dan budaya akademik (academic atmosphere) yang kondusif bagi proses pembelajaran yang bermutu tinggi
  4. Meningkatkan kompetensi di bidang Administrasi Publik bagi dosen dan mahasiswa Administrasi Publik yang dapat dimanfaatkan untuk mengantisipasi dan
    mengelola perubahan yang terjadi dalam masyarakat
  5. Menciptakan jalinan kerjasama yang sinergis dengan pihak stakeholders

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan konseptual dan skill teknis sesuai dengan tuntutan lingkungan eksternal, bukan saja untuk memenuhi permintaan stakeholders (Pemerintah, BUMN, BUMD, Lembaga Nirlaba dan Lembaga Quasi) yang membutuhkan tenaga administrator public yang mampu mandiri bagi masa depannya.
  2. Menghasilkan temuan Iptek yang berkualitas melalui riset terapan dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi pengembangan keilmuan dan mampu memberikan solusi atas masalah-masalah pembangunan pada lingkup loka, regional dan nasional (public service provider).
  3. Pengembangan manajemen kelembagaan yan berorientasi pada terciptanya budaya akademik yang kondusif, inovatif dan demokratis
  4. Menciptakan jalinan kerjasama yang mengutamakan prinsip ”win-win solution” denganbeberapa lembaga publik sehingga terbentuk ”mutualism corporate building”.
  5. Terbangunnya jalinan kerjasama dengan para alumni dan orang tua mahasiswa mendukung penguatan dan pengembangan kualitas lembaga maupun mahasiswa dan lulusan.

Kompetensi Lulusan

Sebagai insititusi pendidikan, Program Studi Administrasi Negara melaksanakan pembelajaran yang menghasilkan profil utama lulusan dan kompetensinya. Lulusan yang dihasilkan tersebut diharapkan dapat melakukan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang administrasi publik.

Profil lulusan dan kompetensi Program Studi Administrasi Negara membuat kemampuan dan mengintegrasikan intelectual skill, knowledge dan afektif dalam sebuah perilaku utuh sebagaimana ketentuan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang didalamnya kompetensi umum antara lain: 

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam
    konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi
    yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan
    bidang keahliannya;
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora
    sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah
    dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, disain atau kritik seni, menyusun deskripsi scientific kajian dalam bentuk skripsi atau tugas akhir;
  4. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam menyelesaikan masalah di
    bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
  5. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembanganya;
  6. Mampu bertanggung jawab atas hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada
    pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  7. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara
    mandiri;
  8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.